SIM Indonesia berlaku di semua negara-negara Anggota ASEAN, seperti Malaysia, Singapura, Timor Leste, Myanmar, Thailand, Filipina, Laos, Vietnam, dan masih banyak lagi. Namun, khusus untuk Singapura, SIM Indonesia hanya bisa digunakan selama 12 bulan semenjak kedatangan, lebih dari itu sobat perlu mengganti SIM Indonesia ke SIM Singapura. Pemegang SIM negara asing, termasuk SIM Indonesia, yang hendak mengemudi di Malaysia harus memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku. Bagi WNI yang tidak memiliki SIM Internasional, dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM lokal Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia. Baca juga: 'Sakti' Juga! Tim detikcom - detikOto. Rabu, 12 Okt 2022 13:17 WIB. Jakarta - Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dibuat di Indonesia ternyata juga bisa dipakai di luar negeri. Di beberapa negara, SIM Indonesia telah diakui. Jadi, kalau mau nyetir di negara-negara ini, cukup pakai SIM A saja sudah bisa.

Di Indonesia, SIM terbagi menjadi beberapa golongan, yakni A, A Umum, B1, B2, B1 Umum dan B2 Umum, serta C, C1, C2 dan SIM D (Disabilitas). Saat ini, di Indonesia, masa berlaku SIM

Masa berlaku SIM 10 tahun itu hanya berlaku untuk warga negara Malaysia, tidak termasuk warga negara asing yang berkendara di Malaysia. SIM di Singapura. Masa berlaku SIM di Singapura lebih lama lagi. Singapura menerapkan masa berlaku SIM sampai tua, setidaknya sampai pemegang SIM berusia 65 tahun. .
  • 9sppxvst5p.pages.dev/830
  • 9sppxvst5p.pages.dev/672
  • 9sppxvst5p.pages.dev/385
  • 9sppxvst5p.pages.dev/698
  • 9sppxvst5p.pages.dev/550
  • 9sppxvst5p.pages.dev/903
  • 9sppxvst5p.pages.dev/927
  • 9sppxvst5p.pages.dev/547
  • 9sppxvst5p.pages.dev/836
  • 9sppxvst5p.pages.dev/245
  • 9sppxvst5p.pages.dev/189
  • 9sppxvst5p.pages.dev/258
  • 9sppxvst5p.pages.dev/867
  • 9sppxvst5p.pages.dev/957
  • 9sppxvst5p.pages.dev/712
  • sim indonesia berlaku di malaysia